DAS Mahakam adalah DAS terluas di Kalimantan Timur dengan luas 7,6 juta hektare, panjang sungai utamanya adalah 920 km. Aliran sungai kawasan tersebut meliputi wilayah Kabupaten Mahulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan sebagian kecil di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan catatan Mislan dan Naniek, 2005 bahkan menyebut bahwa daerah tangkapan airnya juga sampai di Kalimantan Tengah dan diduga sebagian kecil di Serawak, Malaysia.
Penyelamatan DAS Mahakam harus dilakukan secara kolaboratif dan integrasi semua elemen terkait. Daerah Aliran Sungai adalah wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya. DAS berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.
Berbagai pihak meminta upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dari potensi fase kritis yang semakin mengkhawatirkan.
DAS Mahakam semakin kritis Mengapa Daerah Aliran Sungai Mahakam perlu diselamatkan? Meskipun tidak termasuk 15 DAS prioritas yang kritis dan mendesak dipulihkan di Indonesia, DAS Mahakam juga sudah mengalami penurunan kualitas air, peningkatan lahan kritis, pendangkalan, kejadian bencana banjir, dan kekeringan. Hal ini dikarenakan, Data Forum DAS Mahakam menunjukkan terdapat 30 kejadian bencana banjir di seluruh provinsi pada periode 2020-2021 dengan korban lebih dari 80 ribu jiwa. Wilayah terdampak meliputi seluruh kabupaten dan kota, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam, Mislan mengatakan, dengan data yang ada ini, menjadi penting sekali untuk kita memperhatikan dan memprioritaskan penyelamatan DAS Mahakam ini. “Isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur adalah masih lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS),” kata Mislan dalam diskusi kajian Pengelolaan DAS Mahakam, Jumat (25/3/2022). Mislan menambahkan, upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai Mahakam ini harus mencakup keseluruhan aspek yaitu tata guna lahan, tata guna air, tata sosial ekonomi budaya, dan kelembagaannya.
“Koherensi sistem kelembagaan dapat mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan DAS,” tegasnya. Keberadaan IKN baru di Provinsi Kalimantan Timur akan mendorong akselerasi pembangunan, yang berimbas pada kenaikan populasi penduduk. Jika tidak dibarengi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang tepat, dapat menyebabkan terjadinya penurunan daya dukung sumber daya air yang ada di area IKN ataupun kawasan penyangganya.
Dalam konteks DAS Mahakam ini, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) terlibat dalam analisis ilmiah dan permutakhiran kajian-kajian sebelumnya yang dapat menjadi masukan pengelolaan DAS Mahakam. Antisipasi kesesuaian daya dukung perlu ditanggapi secara serius, mengingat masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur sangat bergantung pada air permukaan atau sungai. Kondisi geologi yang didominasi oleh lempung menyebabkan susahnya mendapatkan sumber daya air tanah dari akuifer dan kualitas air tanah yang cenderung asam.
Kendati demikian, bukan hal tidak mungkin bagi Kalimantan Timur untuk mengelola sumber daya airnya secara berkelanjutan dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah penerapan pembangunan hijau.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara bertahap, terukur, berkelanjutan dengan pembiayaan yang cukup. Salah satu prioritas dalam pengelolaan DAS ini adalah perlindungan dan pemulihan daerah tangkapan air melalui kombinasi vegetatif dan sipil-teknis, pengendalian perizinan pemanfaatan lahan, dan rehabilitasi daerah aliran sungai.
Pertimbangan prioritas tersebut, kata dia, penting dilakukan segera karena memperhatikan kondisi pendangkalan yang terus meningkat dan kekeruhan yang semakin tinggi di beberapa bagian Sungai Mahakam termasuk danau-danaunya. Upaya selamatkan daerah aliran sungai Mahakam Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Rintan Nilaywati mengatakan, pengelolaan DAS dan pemulihan lahan kritis tidak serta merta bisa menyelesaikan isu DAS Mahakam.
“Aspek kelembagaan (perilaku kelembagaan) merupakan permasalahan utama dalam pengelolaan DAS,” ujarnya. Aspek kelembagaan penting, karena bentang alam DAS bersifat lintas administrasi (batas DAS tidak bersesuaian dengan batas administrasi) dan lintas disiplin ilmu. Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai dari hulu ke hilir.
sumber: kompas.com