Pengukuhan Kawasan Hutan Direncanakan Tuntas pada 2023
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mempercepat penetapan kawasan hutan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, pengukuhan/penetapan Kawasan Hutan dilaksanakan paling lama dua tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah tersebut. Artinya, KLHK harus menyelesaikan penetapan kawasan hutan paling lambat pada 2023. Untuk mencapai target tersebut, KLHK menetapkan sejumlah arah kebijakan. Di antaranya mempercepat pemantapan …
Pengukuhan Kawasan Hutan Direncanakan Tuntas pada 2023 Read More »