Jasa Pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
Hutan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik (MENLHK) sehingga bagi perusahaan yang melakukan usaha menggunakan hutan baik Perusahaan Pertambangan dan Non Pertambangan harus mendapatakan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Namun bagi sebagian pengusaha mungkin akan mengalami beberapa kesulitan dalam memenuhi persyaratannya, baik pemenuhan Kewajiban IPPKH, dokumen-dokumen yang harus disiapkan hingga …
Jasa Pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Read More »



