Hutan Primer, Pengertian dan Menurut Karakteristik Hutan

Hutan merupakan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan seluruh makhluk di permukaan bumi ini, karena tanpa hutan maka akan punah semua makhluk karena kenaikan suhu bumi, pencemaran udara dan hilangnya tempat tinggal dan sumber makanan bagi jutaan spesies.

Pengertian Hutan Primer

Secara umum, pengertian hutan primer (primary forest) adalah kawasan hutan alam yang sama sekali belum dieksploitasi oleh manusia. Dengan kata lain, hutan primer terbentuk secara alami dan belum disentuh atau diganggu oleh manusia.

Hutan primer bersifat murni atau belum ada campur tangan dari manusia sama sekali. Oleh karena itu, hutan primer disebut juga dengan nama hutan perawan (virgin forest).

Selain itu, hutan primer dalam bahasa Inggris dikenal dengan berbagai nama, seperti ancient forest, primeval forest, old growth forest, frontier forest, atau ancient woodland.

Secara ekologis, beberapa ahli mengelompokkan pengertian hutan primer. Sehingga hutan primer dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok, yaitu pengertian hutan primer menurut karakteristik hutan, dinamika tegakan dan umur tegakan.

Hutan Primer Menurut Karakteristik Hutan

Pengertian hutan primer menurut karakteristik hutannya dilihat berdasarkan kondisi hutan. Karakteristik tersebut dijadikan sebagai identitas hutan primer.

Adapun karakteristik hutan primer yang dimaksud, yaitu:

  1. Terdapat banyak pohon-pohon yang sudah tua.
  2. Tunggul atau batang-batang yang telah mati masih berdiri tegak dan kokoh.
  3. Adanya dominasi lapisan-lapisan tajuk atau kanopi hutan oleh pepohonan sembulan.
  4. Akumulasi kayu-kayu yang telah mati dengan ukuran besar, salah satunya adalah batang-batang rebah.

Berdasarkan karakteristik hutan primer tersebut, maka pengertian hutan primer menurut karakteristik hutan adalah kawasan hutan alam yang belum dieksploitasi oleh manusia.

Dalam kawasan tersebut banyak terdapat pepohonan tua, batang-batang mati yang masih berdiri tegak, kanopi hutan yang didominasi oleh pepohonan sembulan (emergent), serta akumulasi kayu-kayu mati yang memiliki ukuran besar.

Penggunaan dan pemakaian wilayah hutan harus mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan atau biasa disebut dengan IPPKH, mengurus IPPKH akan sangat merepotkan bagi banyak pelaku usaha sehingga wajar banyak pelaku usaha menggunakan kosultan atau kontraktor IPPKH untuk melakukan pengurusannya, PT Kilausurya Alam Lestari adalah kosultan dan kontraktor yang secara profesional dan fokus pada pengurusan perizinana IPPKH, pemenuhan kewajiban IPPKH, tata batas, inventarisasi tegakan, Rehabilitasi DAS dan lain sebagainya yang berkaitan dengan hutan, hingga citra satelit pemetaan, amdal dll. PT Kilausurya Alam Lestari dapat dihugungi melalui info@kilausurya.com atau via telpon/wa di 0812-7991-0832